Hubungan masyarakat disingkat dengan bahasa yang lebih familiar yaitu Humas. Perihal yang menyangkut hubungan dengan masyarakat disebut Kehumasan atau disebut juga dengan istilah Public Relations (PR). Kehumasan sendiri merupakan gabungan berbagai ilmu dan termasuk dalam jajaran ilmu-ilmu sosial seperti halnya ilmu politik, ekonomi, sejarah, psikologi, sosiologi, komunikasi dan lain-lain.
Menurut Edward L. Berneys dalam buku Public Relations menyatakan bahwa Public Relations (PR) memiliki tiga macam arti:
- Memberi informasi kepada masyarakat
- Persuasi yang dimaksudkan untuk mengubah sikap dan tingkah laku masyarakat terhadap lembaga demi kepentingan kedua belah pihak
- Usaha untuk mengintegrasikan sikap dan perbuatan antar lembaga dengan sikap perbuatan masyarakat dan sebaliknya.
Melvin Sharpe (dalam Kasali, 2005: 8-9) menyebut lima prinsip hubungan harmonis:
- Komunikasi yang jujur untuk memperoleh kredibilitas
- Keterbukaan dan konsistensi terhadap langkah-langkah yang diambil untuk memperoleh keyakinan orang lain
- Langkah-langkah yang fair untuk mendapatkan hubungan timbal balik dan goodwill
- Komunikasi dua arah yang terus menerus untuk mencegah keterasingan dan untuk membangun hubungan
- Evaluasi dan riset terhadap lingkungan untuk menentukan langkah atau penyesuaian yang dibutuhkan masyarakat.
Sedangkan menurut Rumanti (2002), setidaknya ada empat unsur falsafah Public Relations :
- Public Relations sebagai upaya mempengaruhi kemauan individu, golongan, atau masyarakat yang menjadi sasaran dengan maksud mengubah pikiran, pendapat publik secara umum oleh pemerintah
- Public Relations ditujukan untuk mendorong atau memajukan usaha-usaha bidang ekonomi. Falsafah ini dipakai oleh badan usaha ekonomi yang mencari keuntungan
- Public Relations dengan menggunakan pengetahuan yang luas dan bijaksana bisa dipergunakan dalam pencapaian tujuan
- Misi Public Relations yang perlu disampaikan kepada masyarakat diintegrasikan dengan kebutuhan publik.
Pendapat Penulis, Kehumasan adalah sebuah sistem yang mengintegrasikan suatu kepentingan dengan kepentingan yang lain dengan materi yang bersifat public atau perorangan. Tujuannya adalah mewujudkan harmonisasi antara kepentingan yang satu dengan kepentingan yang lainnya, sehingga terwujud kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Kehumasan sering identik dengan keterwakilannya atas kepentingan suatu instansi, badan usaha atau perusahan. Ia-nyalah yang mewakili kepentingan instansi, badan usaha atau perusahaan tersebut sehingga tujuan dari kegiatan usaha mereka dapat diterima dan diizinkan oleh khalayak luas secara masif.
Fungsi kehumasan dengan demikian sudah barang pasti cenderung membela Instansi, badan usaha atau perusahaan tersebut untuk dapat meloloskan berbagai kepentingannya. Sesuatu yang cerdas jika atau walaupun fungsi kehumasan itu berdiri disalah satu pihak tapi dia harus seoalah-olah berdiri untuk mewakili kepentingan kedua belah pihak. Itu artinya kehumasan sudah menjalankan fungsinya. Kecerdasan itulah yang harus dimiliki oleh para personil yang mengemban amanat kehumasan tersebut.
Fungsi Kehumasan akan dan selalu dibutuhkan oleh instansi, badan usaha atau perusahaan, yang harus bisa menjaga dan mencapai kepentingan mereka dalam tujuan jangka pendek dan mampu memelihara tujuan jangka panjang.
Jadilah seorang personil humas yang CERDAS!!! jika tidak cerdas lebih baik jangan jadi humas.....bisa stress sendiri....Jika anda stress berarti anda sudah menunjukan pada dunia bahwa anda tidak layak jadi humas. Juga jangan bikin orang stress karena itu bukan ciri seorang humas....seorang humas yang baik sejatinya adalah mereka yang mampu membuat tersenyum semua pihak sebagai pemangku kepentingan...Bravo temen-temen humas!!!
Sekian dan terima kasih
Penulis
Ejang Hadian Ridwan