Friday, September 13, 2013

Rekomendasi Gubernur



Rekomendasi adalah memberitahukan kepada seseorang atau lebih bahwa sesuatu yang dapat dipercaya, dapat juga merekomendasikan diartikan sebagai menyarankan, mengajak untuk bergabung, menganjurkan suatu bentuk perintah.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Rekomendasi diartikan sebagai berikut : rekomendasi artinya adalah saran yg menganjurkan (membenarkan, menguatkan) dan merekomendasi artinya memberikan rekomendasi; menasihatkan; menganjurkan.

Rekomendasi Gubernur untuk survei seismik adalah menganjurankan, menyarankan, membenarkan dan menguatkan  dalam bentuk perintah dan koordinasi terhadap aparatur hukum dan pemda serta segenap lapisan masyarakat ataupun patner kerja kegubenuran bahwa perusahaan yang mengajukan permohonan rekomendasi survei seimik dapat melakukan pekerjaannya.

Rekomendasi gubernur untuk survei seismik yaitu tiada lain dan tiada bukan hanya berisikan tentang rekomendasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam wilayah provinsi tersebut yang selanjutnya menjadi dasar untuk Pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Menteri Kehutanan